Pengisapan debu/serbuk

Hindari bekerja tanpa tindakan pengurangan debu. Sistem pengisapan yang tepat dapat mengurangi polusi debu yang berbahaya bagi kesehatan. Pastikan tempat kerja memiliki ventilasi yang baik. Selalu gunakan perlindungan pernapasan yang sesuai. Hanya gunakan pengisap debu yang sesuai untuk material tersebut. Patuhi peraturan yang berlaku di negara Anda untuk material yang akan diproses.

Ketentuan alat pengisap

Rekomendasi diameter nominal slang

mm

35

Tekanan negatif yang diperlukanA)

mbar
hPa

≥ 230
≥ 230

Laju aliran yang diperlukanA)

l/s
m³/h

≥ 36
≥ 129,6

Rekomendasi efisiensi filter

Kategori debu MB)

A)

Nilai daya pada sambungan alat pengisap perkakas listrik

B)

Berdasarkan IEC/EN 60335-2-69

Silakan lihat petunjuk penggunaan alat pengisap. Jika daya isap berkurang, hentikan pekerjaan dan hilangkan penyebabnya.

Kap pelindung debu (lihat gambar D)

Pasang kap pelindung debu (16) sebelum perkakas listrik disambungkan pada pengisapan debu.

Pasang kap pelindung debu (16) pada perkakas listrik sehingga penopang terkunci pada pelindung dari sentuhan tangan atau jari (11).

Lepaskan kap pelindung debu (16) untuk pengoperasian tanpa pengisapan debu serta untuk pemotongan sudut (mitre). Tarik kap pelindung debu dari pelindung sentuhan tangan atau jari (11) ke depan.

Menyambungkan pengisapan debu (lihat gambar EF)

Pasang sambungan pengisapan (17) pada celah pelat dasar (9).

Pastikan bahwa pin pada sambungan pengisapan terkunci di dalam celah pelat dasar (9) yang sesuai seperti yang ditunjukkan pada gambar E.

Pasang slang pengisap (18) ke nozel pengisap (17). Hubungkan slang pengisap (18) dengan pengisap debu (aksesori).

Ikhtisar mengenai sambungan pada pengisap debu yang berbeda dapat ditemukan pada bagian akhir panduan ini.

Jika memungkinkan, gunakan pelindung serpihan (15) untuk pengisapan yang optimal.

Mesin pengisap debu harus sesuai dengan material yang dikerjakan.

Gunakan mesin pengisap khusus saat melakukan pengisapan debu yang kering dan dapat membahayakan kesehatan serta memicu kanker.